Hukum Unggulan

Reka Ulang Polisi: John Kei Ongkosi Anak Buahnya Rp10 Juta untuk Serang Nus Kei

EksNews | Sejumlah fakta baru muncul dalam reka ulang (rekonstruksi) kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei. Dalam rekonstruksi yang berlangsung di kediaman John Kei yang berlokasi di Perumahan Taman Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terungkap antara lain John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta untuk transportasi kepada anak buahnya.

“Adegan ke-11 tersangka John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta ke tersangka Daniel,” kata salah satu penyidik membacakan daftar rekonstruksi di Tytyan Indah, Kota Bekasi, Senin, 6/7/20. Uang dari John Kei itu akan digunakan untuk transportasi kelompok John Kei saat melakukan aksinya.

Dalam rekonstruksi itu, polisi memperlihatkan adegan John Kei saat memimpin rapat perencanaan pembunuhan dan penjemputan Nus Kei. Kemudian untuk adegan rekonstruksi selanjutnya, direka adegan saat John Kei yang memimpin rapat dan membahas membahas perihal video yang dibuat oleh kelompol Nus Kei.

“Adegan ke-9 pukul 18.00 WIB John Kei memimpin pertemuan dan membahas video penghinaan di akun Instagram Ricard. Pertemuan itu dibahas di portal dekat rumah John Kei,” ungkap penyidik.

Dari perencanaan di Bekasi, selanjutnya berlangsung perencanaan serangan yang bertempat di di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di lokasi ini berlangsung reka ulang berbagai adegan saat para anak buah John Kei berkumpul sebelum aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei pada Minggu, 21/6/20 siang.

Dalam adegan rekonstruksi itu antara lain tampak tersangka Daniel menyampaikan arahan John Kei kepada rekan-rekannya di Arcici Sport Center. Dari adegan-adegan rekonstruksi tergambar rincian proses pembagian senjata dan pembagian tugas untuk anak buah John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei. Tergambar pula para anak buah John Kei berkumpul menjelang aksi penyerangan.

Dalam salah satu adegan, tersangka Daniel menyampaikan arahan John Kei kepada rekan-rekannya di lokasi tersebut. “Tersangka Daniel meneruskan perintah dari John Kei untuk para tersangka membunuh Nus Kei,” kata salah satu penyidik dalam membacakan rekonstruksi.

Pada adegan rekonstruksi ini, tersangka Daniel juga diperintahkan untuk menculik Nus Kei dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner yang telah disiapkan. Sedangkan tersangka Arnold membagikan aneka senjata tajam kepada para tersangka lain yang sudah berkumpul.

Kemudian para tersangka berangkat ke sasaran penyerangan menggunakan beberapa mobil yang sudah disiapkan. Penyerangan berlangsung di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 21/6/20 siang.

Menurut keterangabnpolisi, saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan sekurangnya tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei. Alhasil, satu petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sedangkan penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka. Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam sekitar pukul 20.15 WIB. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *