EksNews | Direktorat Polairud Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku diduga sebagai kelompok perompak laut yang kerap melakukan aksinya di wilayah perairan Teluk Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, kelompok yang berhasil ditangkap ini sudah beroperasi sekiar tiga tahun antara lain di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selama aksinya tersebut, para tersangka sudah meraup hingga miliaran rupiah. “Jadwalnya dalam seminggu beraksi 1-2 kali. Sedangkan sasaranya para nelayan. Total kerugian korban selama ini dihitung sekitar Rp10 miliar,” kata Kombes Yusri didamping Dir Polairud Kombes Edfrir R Maith kantor Ditpolairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 20/07/20.
Modus para perompak yang beroerasi di perairan utara Ibu Kota ini seperti di darat laiknya. Pertama, mengincar calon korbannya dengan menggambar dan memetakan (mapping) incarannya. Selanjutnya, mMenjelang korban merapat ke darat, mereka langsung beraksi.
“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini dengan memberhentikan kapal korban dan kemudian dia curi semua hasil laut yang didapatkan korban,” ungkap Yusri.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ~Abus