EksNews | Rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu, 52, oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 13/8/20 mengungkapkan peran Sri Sadewa, 37 sebagai dalangnya. Rekonstruksi itu itu mengungkap pula keinginan SS melukai orang lain selain korban Ming Hu.
“Ternyata dalam pertemuan kedua, tersangka SS ini menjanjikan kepada tersangka S yang saat ini masih DPO yaitu akan memberikan tugas lainya,” kata Kanit V Subdit Resmob, AKP Rulian Syauri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13/8/20. Menurut dia, petugas masih mendalami niat SS karena satu tersangka masih DPO.
“Tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami,” ungkap Rulian. Dalam rekonstruksi perencanaan pembunuhan, Rulian menyebut ada empat adegan perencanaan.
Adegan itu khusus menyangkut rencana mengeksekusi bos roti tersebut. Sedangkan rekonstruksi lanjutan berlangsung di lokasi eksekusi terhadap korban, Cluster Carribean G9 Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah korban terbunuh pada 24 Juli 2020, mayatnya dibuang, namun ditemukan di Sungai Citarum, di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 26 Juli 2020. Polisi yang menyelidiki kasus ini juga menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV di rumah korban. ~Abus