JaBoDeTaBek

Kasus Narkoba Dekat Stasiun TV | Tersangka 4 dan 5 Lainnya Direhabilitasi BNN

EksNews | Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan oknum wartawan sebagai pemasok. Alhasil, ada empat tersangka dan lima pengguna yang masuk rehabilitasi ketergantungan narkoba di Badan Narkotika Nasional.

Para pembeli yang tertangkap mengaku mendapat pasokan barang laknat itu dari seorang oknum wartawan. Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan petugas menangkap para pengguna narkoba itu di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 31/8/20 lalu.

“Jadi, yang empat kita proses menjadi tersangka. Sedangkan lima lainnya masuk rehabilitasi di BNN,” Komisaris Vivick, Jumat 11/9/20. Menurut dia, ada dari empat itu, ada pemasok dan pembeli dengan barang buktinya masing-masing.

Tiga pembeli masing-masing berinisial AM, J dan JAD dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penggunaan narkoba. Sedangkan pemasoknya, menurut pengakuan tersangka, berasal dari seorang oknum wartawan berinisial FIM.

FIM telah ditangkap di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 4/9/20 pekan lalu.

“Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area (kantor) Metro TV situ,” ungkap Vivick.

Namun, soal status FIM apakah masih tercatat sebagai karyawan atau berhenti, petugas masih mencari informasinya. Sedangkan Vivick menegaskan, sejauh ini belum ada temuan terkait apakah kasus narkoba itu terkait dengan tewasnya editor Metro TV Yodi Prabowo.

Pada Juli lalu Yodi tewas. Polisi menyimpulkannya sebagai kasus bunuh diri. Yang bersangkutan juga disebut sempat menggunakan narkoba. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.