JaBoDeTaBek

Polisi Tangkap Tukang Baso Durjana Pembawa Anak 15 Tahun Berkebutuhan Khusus

EksNews | Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Praditya Bayu Aji (PBA), 39, pelaku penculikan sekaligus pencabulan anak di bawah umur dan berkeutuhan khusus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku membawa anak perempuan di bawah umur, tanpa sepengetahuan orang tuanya sejak 8-30 September 2020.

“Pada saat korban berada dalam kekuasaannya, pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” ujar Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5/10/20. Pelaku sempat memberikan uang Rp50 ribu di tempat kost-nya kepada korban, sebut saja Mayang, 15.

Penculikan berawal ketika PBA hendak pulang dari berdagang bakso, melihat Mayang sendirian di sekitar Danau Sunter, Jakarta Utara. Tukang bakso ini lantas menawarkan korban menjadi asisten rumah tangga di rumahnya.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Mayang pun menurut untuk ikut ke tempat kost PBA. “Di tempat kost itu pelaku memaksa korban membuka pakaian dan menyetubuhinya hingga tiga kali,” ungkap Kombes Yusri.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, kasus ini terkuak setelah berita penculikan korban viral di media sosial. Unit V Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya langsung mengejar pelaku yang berpindah-pindah tempat. “Setelah melakukan persetubuhan tiga kali di Sunter, pelaku membawa korban ke Boyolali. Di sana pelaku berjualan bakso selama satu minggu, kemudian menjual gerobaknya untuk biaya lari ke Jombang,” ujarnya.

Di Jombang, Jawa Timur, pelaku alih profesi menjadi pedagang tahu sumedang, sekitar dua minggu, sebelum akhirnya ditangkap. “Proses penculikan dan pencabulan yang dilakukan pelaku sebanyak 14 kali persetubuhan selama 23 hari, sejak 8 September 2020. Akibat berita viral terkait anak hilang dan penjualan gerobak bakso yang identik. Polisi menangkap pelaku di Jombang,” tandasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 76 E jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.