JaBoDeTaBek Unggulan

Ini Kinerja Jajaran Polda Metro Berantas Narkoba Agustus-September 2020

EksNews | Sepanjang Agustus-September 2020, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 tersangka dan menyita aneka jenis narkoba. Antara lain 66,83 kilogram sabu bermodus kemasan teh cina juga kemasan serupa untuk 13,8 gram bubuk ekstasi, serta 7.388 pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kinerja selama dua bulan itu setara dengan penyelamatan terhadap 336.549 orang dari jerat narkoba di masa wabah Covid-19. “Kami terus melakukan pendalaman dan kami minta juga informasi dari masyarakat, karena informasi sekecil apapun kita butuhkan di sini,” kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7/10/20,.

Kasus-kasus narkoba selama dua bulan terakhir ini mencakup pula pengembangan kasus narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari kasus ini, polisi menyita sabu-sabu seberat 42 kilogram.

Menurut Kombes Yusri menjelaskan, 16 tersangka kepemilikan narkoba itu banyak yang mengemasnya dengan plastik seolah-olah produk teh cina. “Ini hasil pengembangan setelah tiga orang di Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4,2 kilogram sabu di Cengkareng Timur, Jakarta, pada Sabtu, 12/9/20. Beberapa hari sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita 9,2 kilogram sabu pada akhir Agustus 2020.

Di awal September 2020, Polresta Tangerang Selatan berhasil menyita 2,5 kg. “Barang bukti kasus ini disita dari kios tambal ban,” kata Kombes Yusri.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyita lima kg sabu, dan 58 butir di sebuah hotel di kawasan Rawa Sari. Sedangkan Polres Jakarta Barat menyita 4,02 kilogram sabu, 7.330 butir ekstasi, dan bubuk ekstasi 13,8 gram.

Polisi menjerat para tersangka narkoba tadi dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya berkisar dari penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *