EksNews | Polda Metro Jaya mengungkap pelaku lain terkait pembunuhan kakak oleh sang adik di rumah kost, kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Selain sang adik J, ada tersangka lain berinisial H yang turut membantu.
“Tersangka H, 18, ditangkap di kawasan Kampung Parigi, Ciseeng, Kabupaten Bogor pada 19 November kemarin. Sedangkan tersangka J ditangkap dan ditangani Polres Depok,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metrro, Jumat, 27/11/20.
Dalam pemeriksaan dan pendalaman tersangka, tambah Kombes Yusri, berkembang temuan satu lagi kasus pembunuhan pada 27 Agustus di Bogor. Menurut dia, H mengaku pernah juga membunuh rekannya sesama penjual bakso.
Kombes Yusri menjelaskan, saat J membunuh kakaknya, Didin, di Depok, dia melakukannya seorang diri. Sedangkan ketika menguburkan korban, J mendapat bantuan H.
Nah, saat menghabisi nyawa korban di Bogor, J dan H melakukannya secara bersama-sama, termasuk penguburannya. Jasad korban kemudian dimakamkan di lahan di kawasan Bogor.
Mendapat informasi tersebut, polisi lantas bergerak mencari jasad korban. “Setelah kita lakukan interogasi mendalam, kita cek di mana dia kuburkan korban tersebut dan pengakuannya di dalam rumah kosong di Bogor ditanam di belakang situ. Kita gali dan ditemukan jenazah tersebut,” ungkap Kombes Yusri.
Rupanya aksi pembunuhan korban itu dipicu rasa sakit hati korban terhadap rekannya. Alasannya, saat tersangka tertidur, korban sering melakukan tindakan asusila dengan cara oral seks secara diam-diam.
“Motifnya adalah merasa sakit hati terhadap korban karena waktu istirahat bersama si korban ini melakukan asusila ke tersangka sehingga yang bersangkutan tidak menerimanya dan mengajak J yang sekarang sudah diamankan di Depok yang kemudian dia melakukan pembunuhan,” kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis meliputi Pasal 340, 170, 351 dan Pasal 365 KUHP. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. ~Abus