EksNews | Penyidik Polda Metro akhirnya berhasil menyampaikan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu petang, 2/12/20. Sebelumnya Rizieq absen memenuhi panggilan pertama pada Selasa, 1/12/20.
Sebelumnya terjadi insiden yang menghalangi upaya penyampaian surat panggilan kedua itu. Namun, akhirnya beberapa penyidik berhasil masuk ke kediaman Rizieq dengan kawalan belasan personel Brimob.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui adanya insiden yang menghalangi penyerahan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq. Menurut Kombes Yusri, upaya negosiasi yang dilakukan polisi terhadap massa yang menghalangi petugas di depan kawasan kediaman Rizieq berlangsung alot.
“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi. Akhirnya mereka menyadari,” kata Kombes Yusri.
Ia menyatakan belum sempat ada kericuhan saat proses pengantaran surat panggilan itu. Menurut dia, hanya sempat terjadi hadangan massa.
“Bukan ricuh, dia menghalangi, nggak boleh masuk. Tidak boleh ke sana untuk antar surat,” kata Kombes Yusri.
Ia menegaskan, surat panggilan itu pun telah disampaikan oleh penyidik, diterima pihak Rizieq. Yang menerima, kata Kombes Yusri, diketahui bernama Ustadz Eko.
Kombe Yusri juga menyatakan penyidik yang bertugas mengantar surat juga sudah kembali dari tugas ke Petamburan, Sedangkan kondisi kawasan sekitar kediaman Rizieq, sambungnya, sudah kembali kondusif.
“Personel sudah kembali. Kan cuma antar surat saja,” tandasnya. ~Abus