Nasional

R Bambang SS Ketua Umum CIC: Masih Ada Menteri Terlibat Kasus Korupsi

EksNews | Corruption Investigation Committee (CIC), organisasi pemangku kepentingan pemberantasan korupsi, mengungkapkan, masih ada Menteri di Kabinet Indonesia Maju terindikasi korupsi. Ketua Umum CIC R Bambang SS mengemukakan, yang sekarang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

“Saya yakin, Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara, bukan menteri yang terakhir dalam target. Masih ada beberapa menteri lagi yang akan terciduk KPK. CIC juga sudah melaporkan kasusnya ke KPK,” kata Bambang di Jakarta, Minggu, 6/12/20.

Menurut dia, dari penangkapan dua menteri itu terlihat KPK mendalami kasusnya lebih dahulu. Selanjutnya barulah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Penelusuran dimulai sejak awal 2020. Baik di Kementerian Kelautan maupun Kementerian Sosial. Di Kemensos kan ada dua periode pembagian Bansos,” ujarnya mencontohkan.

Karena itu, ia juga mengapresiasi kinerja KPK. “Ini luar biasa. Baru lewat setahun usia kabinet Presiden, sudah dua Menteri ditangkap KPK karena tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Mensos Juliari Peter Batubara sudah berada di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu dinihari, 6/12/20 dengan berpakaian serba hitam. Selepas diduga menerima suap senilai Rp17 miliar, Mensos Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mensos Juliari diduga menerima hadiah atau pemberian terkait pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek. Dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pengusaha yang menjadi rekanan Kemensos dalam pengadaan Bansos Covid-19.

Adi Wahyono yang semula belum tertangkap akhirnya menyerahkan diri. Ia tampak di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu pagi, 6/12/20. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *