Hukum Unggulan

Dana Rp800 Triliun di Bank Mandiri | Apa Pasca Olsson Teken Permohonan Maaf?

EksNews | Kisah dana Rp800 triliun memasuki babak baru berupa pernyataan permohonan maaf dari Bo Michael Olsson yang semula mengklaim dana senilai 50 miliar euro masuk ke rekeningnya di Bank Mandiri. Sejumlah pemberitaan di media mengungkapkan Olsson meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan dibuat gaduh dengan pernyataannya tersebut.

Permohonan maaf itu tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani oleh Olsson sebagai Presiden Direktur PT Shields Security Solution di Mabes Polri. Warga Negara Swedia itu mengakui kesalahannya telah memberikan pernyataan bohong alias hoaks terhadap Bank Mandiri.

Dalam beberapa foto, Olsson tampak menunjukkan surat yang ditandatanganinya itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28/12/20. Namun warga negara Swedia itu menyatakan pernyataan tertulis itu akan ditindaklanjuti dengan konfrensi pers.

“Saya tidak ingin mengomentari lebih jauh pemberitaan di media. Nanti saja ada penjelasan lanjutan dalam konferensi pers,” ungkapnya Selasa, 29/12/20. Olsson menolak berbicara lagi termasuk soal lebam di sudut mata kanannya.

Sedangkan Kuasa Hukum PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menyambut positif itikad baik Bo Michael Olsson, Presiden Direktur PT Shields Security Solution meminta maaf atas tindakannya menyebarkan pernyataan bohong alias hoax terkait tuduhannya kepada Bank Mandiri.

Jimmy Simanjuntak, Kuasa Hukum Bank Mandiri menegaskan, dengan adanya itikad baik yaitu permintaan maaf dari Olsson, maka telah secara jelas mengungkapkan kebenaran terkait duduk perkara ini mengenai ada atau tidaknya transfer dana yang diklaim tersebut. “Hari ini kami lakukan pertemuan dengan Olsson dan ditemukan kalau dana yang diklaim oleh Olsson adalah Hoax alias tidak benar,” kata Jimmy dalam keterangan resminya, Senin, 28/12/20.

Dengan adanya itikad baik dari Olsson yang telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya tersebut, lanjut Jimmy, maka pihaknya juga akan membahas dengan Bank Mandiri terkait adanya permintaan maaf ini.

“Kami menyambut baik dan menerima dengan terbuka itikad baik tersebut, selanjutnya kami akan diskusikan dengan pihak Bank Mandiri untuk diproses secara internal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujarnya.

Namun, belum jelas bagaimana sebenarnya keberadaan dana senilai 50 miliar euro atau setara Rp800 triliun itu. Sisi pembuktian bahwa dana itu ada atau tiada merupakan persoalan yang masih tanda tanya. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.