Hukum Unggulan

Polisi Gadungan Tertangkap Tipu Korban Rp140 Juta

EksNews | Pernah menjadi polisi di Sulawesi Selatan namun desersi, RMF alias Hendra malah menjadi penipu di Jakarta dengan mengaku-ngaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Akhirnya polisi sungguhan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkusnya pada Jumat, 22/1/21) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pelaku mengaku masih sebagai anggota polri dan mengajak bisnis korban dengan modus bisa meminjamkan uang sebanyak Rp3 miliar hingga ke Bank Dunia dengan syarat jaminan sertifikat rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Kamis, 21/1/21.

Namun, karena korban tidak memiliki sertifikat properti tersangka kemudian menawarkan pembelian satu unit apartemen senilai Rp 700 juta. Tersangka juga meminta korban membayar uang muka saja sebesar Rp 150 juta, dan nanti foto kopi sertifikat apartemen bisa dipakai untuk agunan pinjaman Bank Dunia.

“Jadi dia merayu, menjanjikan untuk membantu pembelian satu unit apartemen Bassura City seharga Rp 700 juta, cukup dengan membayar DP Rp 150 juta nanti akan keluar dokumennya dan itu bisa digadaikan dan mencairkan uang di Bank Dunia sebesar Rp 3 miliar. Ini rayuan yang disampaikan kepada korbannya. Korban kemudian bersedia dengan mencicil beberapa kali sampai Rp 140 juta,” ungkapnya.

Alhasil, uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban pun tidak bisa menghubungi pelaku. Pada 20 Januari 2021, korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Resmob pun bergerak untuk mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan beberapa pakaian dinas polisi hingga senjata airsoft gun. Sekarang polisi masih menyelidiki temuan senjata api tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman tujuh tahun penjara. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.