EksNews | Menyusul penangkapan salah satu anggota geng motor yang menusuk korban A, 17, Polres Metro Jakarta Barat membekuk lagi empat kawanan penjahat jalanan itu. Jumlah pelaku tertangkap kini lima dari delapan yang terlibat.
“Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa, 2/2/21.
Kombes Ady mengungkapkan, saat kejadian korban A sedang mengendarai sepeda motornya bersama teman wanitanya. Tiba-tiba, ada tiga motor lainnya yang menyerempet.
Kepada polisi, A mengatakan ada delapan orang mengendarai tiga motor mengepungnya. Kelompok itu berusaha mengambil motor, telepon seluler, dan uang milik A.
Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri. “Peristiwa berlangsung di Jalan Kedaung Raya, Cengkareng Timur itu menyebabkan A harus menerima tiga jahitan di punggungnya,” lanjut Kapolres.
Polisi juga melumpuhkan dua dari rombongan geng motor penjahat jalanan itu dengan tembakan menyasar kaki. “Sekarang tinggal tiga yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Ady.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Resmob Iptu Avrilendy dan personelnya sudah memeriksa para pelaku.Hasil pemeriksaan, para pelaku setidaknya sudah tiga kali beraksi di kawasan Cengkareng.
Komplotan geng motor ini bergerak di jalanan sambil mencari mangsa. “Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya,” kata Kapolres.
Kini kelimanya menjadi tersangka dan masuk sel tahanan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika dengan pemberatan karena dilakukan malam hari, ancaman pidananya hingga 12 tahun penjara. ~Abus