EksNews | Polda Metro bersama para pemangku kepentingan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang memusnahkan barang bukti sitaan periode Oktober-2020-Januari 2021. Acara pemusnahan narkoba ini berlangsung di Mapolda Metro, Rabu, 3 /2/21.
Barang bukti dalam periode ini antara lain berbentuk ganja, tembakau gorila, pil ekstasi, dan sabu. “Ini hasil pengungkapan satuan khusus Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang ex officio adalah Kepala Badan Narkotika Daerah di Ibu Kota. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selama empat bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan jajaran mengungkap 9 kasus narkoba dan 24 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 217,44 kg sabu, 801,48 kg ganja, 18.000 butir ekstasi, dan 1,37 kg tembakau Gorila. “Narkoba ini jika beredar di masyarakat dapat merusak 2,7 juta jiwa generasi bangsa,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, para pemangku kepentingan memusnahkan barang bukti dengan menghanguskannya menggunakan insinerator bersuhu tinggi. Tersisa sebagian kecil barang bukti untuk alat bukti di sidang pengadilan.
Irjen Fadil juga mengungkapkan, meski di tengah pandemi COVID-19, peredaran narkoba ternyata belum surut juga. “Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah COVID tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Polda Metro dan segenap jajaran satuan kerjanya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya “Dalam rangka mewujudkan Jakarta zero narkoba, Polda Metro Jaya bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Jakarta zero narkoba,” tandasnya di hadapan pemangku kepentingan dan juga para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dihadirkan dengan pakaian tahanan. ~Abus