JaBoDeTaBek Unggulan

Polsek Mampang Ringkus Polisi Gadungan Pengincar Ponsel Korban

EksNews | Satu lagi polisi gadungan tertangkap. Kali ini Polsek Mampang Prapatan menangkap polisi gadungan berinisial S yang memeras dengan mengancam korban menggunakan replika senjata yang sebenarnya korek api. Petugas meringkus tersangka S, 42, yang pernah menjadi tukang reparasi telepon seluler itu di rumahnya, di kawasan Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Setelah menemukan korban, tersangka mengaku petugas polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya. Sambil mengancam korban, pelaku merampas barang milik korban,” ungkap Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol M Hari Agung Julianto, di Mapololsek Metro Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu petang, 24/3/21.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di belasan tempat di berbagai kawasan. “Sekitar 15 kali antara lain di Cilandak, Mampang, dan Pasarminggu di Jakarta Selatan. Juga beberapa kawasan Jakarta Barat,” kata Kapolsek Metro Mampang. Sedangkan motifnya adalah kesulitan ekonomi.

Menurut dia, pelaku mengincar korban, kerumunan remaja atau orang yang menurut dia bisa ditekan. Selanjutnya pelaku menunjukkan benda mirip senjata api dan menanyakan soal narkoba kepada korban, nya, senjatanya. Kemudian pelaku ini menanyakan tentang narkoba kepada korban dan mengambil barang berharga seperti telepon genggam,” tambahnya.

Namun beberapa aksinya terendus rekaman CCTV. “Tim kami mengungkap dari penyelidikan dan bukti CCTV, dengan postur sama, kendaraan sama, jadi cepat di-mapping dan segera menangkap pelaku,” kata Kompol Agung.

Petugas sudah menyita barang bukti korek api berbentuk pistol termasuk mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya dengan nomor kendaraan B-4744-BBY dan nomor plat diduga palsu B-3423-PAX.

Sedangkan pelaku kini menjadi tahanan. Petugas menjeratnya dengan pasal 368 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.