Eksnews – Polda Banten ikuti zoom meeting terkait Mekanisme Program BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten, pada Rabu (16/2/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajalu dan diikuti oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat didampingi Dirbinmas Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto, Kabidkeu Polda Banten KBP Endang Rukandi dan Kabag Binops Biroops Polda Banten AKBP Afrizal melalui zoom meeting.
Dalam arahannya Karobinops Sops Polri menyampaikan mekanisme penyaluran program BTPKLWN dengan target 500 ribu penerima bantuan pedagang kaki lima dan warung serta 880 ribu nelayan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita terjunkan petugas TNI Polri untuk mendata calon penerima bantuan di lokasi usahanya dan memastikan calon tidak terdaftar pada sistem BPUM, selanjutnya verifikasi kesesuaian data dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sebanyak 500 ribu penerima bantuan PKLW serta 880 ribu nelayan,” ujar Roma Hutajalu.
“Setelah penyerahan bantuan, petugas membuat laporan dengan cara menginput data secara manual dan mengupload foto bukti serah terima bantuan kedalam sistem aplikasi Puskeu Presisi,” tambahnya.
Adapun kriteria penerima BTPKLWN yaitu warga negara Indonesia, memiliki kartu tanda penduduk, berdomisili di wilayah prioritas Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022, tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, bukan aparatur sipil negara (TNI Polri, pegawai BUMN dan pegawai BUMD), memenuhi kriteria pekerjaan sebagai pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan. Khusus kriteria nelayan buruh yang menggunakan alat tangkap tanpa kapal dan nelayan pemilik kapal 5 GT.
Roma Hutajalu mengatakan agar Polda jajaran secara berkelanjutan memonitoring terhadap penyaluran BTPKLWN sehingga bisa memberikan masukan kepada Polres dan memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi. (Abus)