Nasional Unggulan

Kadiv Propam Polri Cegah Penyalahgunaan Senpi Bagi Anggota Bermasalah dengan Keluarga

Eksnews – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyoroti kasus tewasnya pendemo tolak tambang emas bernama Erfaldi (21) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022) lalu.

Ferdy Sambo  mengungkapkan strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri dengan pengetatan pengajuan senjata api dengan tes psikologi. Lalu, pengawasan serta pengecekan mental terhadap pemegang senjata api dilakukan secara berkala. 

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, lingkungan, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada institusi nantinya,” kata Sambo dikutip dari instagram Divisi Propam Polri, Kamis (17/2/2022).

Selanjutnya, kata Sambo, meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api. Sehingga, anggota Kepolisian Republik Indonesia memiliki pedoman dan pengetahuan dalam penggunaan kekuatan terhadap tindakan kepolisian.

Menurutnya, kejadian penembakan terhadap peserta unjuk rasa tidak boleh terulang. Sebelum itu, dia mengingatkan pernah ada kejadian penembakan mahasiswa oleh oknum anggota polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Karena itu, Sambo menyampaikan pihaknya akan menindak tegas bagi siapa pun yang dinilai melakukan pelanggaran dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Apalagi, jika ditemukan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tak sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” pungkas Sambo. (Abus/Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *