JaBoDeTaBek

Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya Polres Metro Depok Terapkan Prokes Bagi Pemohon SIM

Eksnews – Satpas SIM Pasar Segar Sukmajaya Polres Metro Depok mewajibkan warga atau pemohon SIM yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, mewajibkan warga untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Jadi warga masyarakat pemohon diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah disiapkan juga menjaga jarak dalam antrian,” ujar Kasubnit Regident Satpas Pembantu 1221 Sukmajaya Polres Metro Depok Iptu Ari Satwaka di kantornya, Senin (21/2/2022).

Iptu Ari menegaskan, itu dilakukan karena Satpas SIM selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kepada warga pemohon.

Menurut Iptu Ari, penerapan itu juga untuk menghindari komplain dari masyarakat dengan tetap menjaga kesehatan dan menghindari penyebaran virus Covid-19.

“Di dalam ruangan pelayanan juga ada petugas piket yang selalu mengontrol kerumunan untuk terciptanya protokol kesehatan. Kami juga membagikan masker gratis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Iptu Ari, untuk menghindari kerumunan dan keramaian di dalam kantor Satpas SIM, pihaknya juga meyediakan mobil layanan SIM Keliling di sejumlah mall di Kota Depok.

“Kami juga menyiapkan mobil layanan SIM Keliling yang ada di luar kantor pelayanan bagi warga masyarakat pemohon untuk mengurus SIM,” tandasnya. (abus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *