Mengamankan Tiga Orang Begal Sepeda Motor di Jalan Arteri JORR
Eksnews | Kanit dari subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda metro Jaya serta Resmob Polda metro Jaya., Mengungkap kasus pencurian dan kekerasan dengan modus pembegalan
Mengamankan tiga orang begal sepeda motor di Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati Kamis (3/2/2022) di Kota Bekasi
Dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing ketiga tersangka tersebut berinisial DS sebagai eksekutor, BMF yang berperan sebagai joki atau pilot dan YY selaku penadah hasil curian. Kata Kabid Humas Kombes Pol Zulpan.
Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik diantaranya adalah 1 buah dus box handphone kemudian surat kendaraan bermotor atau BPKB kemudian pisau lipat serta sepeda motor Honda Vario warna merah hitam ada beberapa barang bukti beberapa pakaian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Tersangka DS selain berperan sebagai eksekutor juga mengancam korban dengan pisau lipat,” Ujar Pak Zulpan Jumat (4/3/2022).di Polda Metro Jaya
Aksi ini diawali dengan patroli yang dilakukan para tersangka untuk mencari sasaran yang merupakan pengendara roda dua saat melintas di jalan sepi.” Kabid Humas Kombes Pol Zulpan
Ketika sudah menemukan sasaran, mereka memepet dan menghentikan korban dengan memberikan ancaman menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan.
“Jika korban sudah tak berdaya, mereka melarikan diri dan membawa sepeda motor dan akan dijual ke penadah dengan harga miring Rp2,5 juta,” Tutur Pak Kabid
Adapun terkait kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan untuk dua pelaku utama dengan ancaman 12 tahun penjara.” Ungkapnya.
“Dan satu orang lain penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara. (abus )