Ditlantas Polda Metro Jaya Telah Menerima 21 Unit
Eksnews | JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerima 21 unit sepeda motor anggota komunitas supermoto yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu (26/2/2022), yang viral di media sosial pada Senin (28/2/2022) atas nama Wargajakarta.id
“Hari ini kami tindak tilang dan amankan 21 kendaraan supermoto yang melanggar UU 29/2009 tentang LLAJ Pasal 287 ayat 1,” ujar Jamal kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).
Kemudikan, Jamal mengkatakan, ranmor yang melanggar aturan rambu lalin atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp 500 ribu. Para pemilik supermoto tersebut juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukan bagi pengendara roda empat atau lebih.
Lanjut Jamal, para pemotor tersebut mengaku tidak mengetahui jalur tersebut merupakan jalan tol karena tidak ada gerbangnya.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal menyampaikan kini 21 sepeda motor milik komunitas supermoto sudah ditahan.
“Dari kesaksian dan keterangan klub motor ini bahwa tidak mengetahui ada jalan tol. Begitu masuk sudah tidak bisa menghindar atau merubah arah sehingga tetap melanjutkan perjalanan,” jelas Jamal.
Di sisi lain, Reza selaku perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan klub motornya, apalagi kasus ini viral di media sosial.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol,” ucap Reza.
Reza juga menegaskan aksi penerobosan jalur tol semata-mata dilakukan karena ketidaktahuan mereka. Dia menyatakan tindakan klub motornya itu berlangsung spontan.
Dan yang kedua, kami menghimbau kepada pengguna jalan roda dua terutama dan dari komunitas motor, agar supaya mentaati peraturan lalu lintas yang sudah ada
Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol, karena kondisi malam dan tidak membaca plang. Kejadian kemarin itu secara spontan kami masuk ke jalan tol memang tidak mengetahui,” papar Reza.
Kami sebagai pengelola jalan tol dalam hal ini mengapresiasi kinerja kepolisian dan mengucapkan terima kasih banyak atas kerja cepat bapak-bapak kepolisian, sehingga kejadian di jalan tol kami ini bisa terungkap dengan cepat dan tepat.(abus)