Eksnews | Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polsek Cengkareng menggerebek Kampung Ambon, pada Kamis (17/3/2022) kemarin.
Hasil penggerebekan sebanyak 7 orang diamankan dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
“Berdasarkan hasil operasi, sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga bandar atau pengedar narkoba,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Ardhie menyebut penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai tempat para pecandu narkoba.
“Selain para bandar yang diamankan, kami juga menyita paket klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,40 gram. Sabu tersebut siap diedarkan untuk masyarakat,” sambungnya.
Lanjut Ardhie, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba, alat hisap sabu/bong, tiga timbangan digital serta tombak dan pisau.
Ketujuh bandar itu beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait kasus ini, ketujuhnya terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.( abus )