Eksnews.id | Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengakui bahwa keberadaan Undang Undang-undang omnibus Law Cipta Kerja yang kini ditangguhkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki sangat dibutuhkan dalam proses pengembangan UMKM Indonesia.
Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu saat menghadiri Kajian Ekonomi Series 4 yang diselenggarakan oleh kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama platform digital Smeshub dan beberapa platform digital lainnya di bilangan kuningan Jakarta pada Selasa (26/04).
“Terlepas dari segala kontroversinya, harus kita akui bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat dibutuhkan dan urgent dalam proses pengembangan UMKM kita. Dengan semangat de-birokratisasi dalam mendorong Kemudahan perizinan tentu akan sangat memudahkan UMKM kita naik kelas”, ungkap Sultan saat dimintai pandangannya terkait potensi pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Menurutnya, potensi UMKM Indonesia yang demikian besar harus dikelola secara tepat, sehingga kontribusi UMKM bagi pembangunan ekonomi Nasional menjadi semakin besar. Pelajaran krisis ekonomi yang kita lewati beberapa kali sudah cukup menjadi bukti bahwa UMKM masih dan akan selalu menjadi pahlawan ekonomi nasional saat di hantam badai krisis global.
“Meski demikian, dalam menjalankan fungsi pengawasan yang kami selama ini di daerah, seringkali kami mendapati ketidakefektifan kebijakan bantuan kepada pelaku UMK yang sifatnya hanya sesaat demi menjaga daya beli masyarakat. Pola kebijakan yang konsumtif seperti ini tidak salah, namun sangat tidak bijak bagi proses pemulihan ekonomi khususnya bagi UMKM”, tegasnya.
Oleh karena itu, kata Sultan, kehadiran Platform digital UMKM seperti Smeshub Indonesia harus kita dukung bersama. Ekosistem bisnis digital UMKM adalah solusi permanen yang kita harapkan dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan potensi besar UMKM dan bonus demografi Indonesia saat ini.
“Inilah saatnya UMKM Indonesia berkembang dan berbenah untuk dapat bersaing di pasar ekspor. Meskipun semuanya harus didukung dengan seperangkat kebijakan yang juga bersifat komprehensif dan ramah terhadap UMKM”, tutupnya.( abus )