EKSNEWS.ID | PROBOLINGGO,- Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Probolinggo dan TNI melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di Pos Polisi Check Point Banjar Sawah Tegal Siwalan, Selasa (7/6/2022).
Penyekatan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi yang memimpin langsung penyekatan ini sempat berdialog dengan sopir yang mengangkut sapi dari arah Lumajang.
Ia menyampaikan bahwa sapi dari luar Kabupaten Probolinggo dilarang masuk ke Kabupaten Probolinggo agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak.
Dari hasil penyekatan tersebut, petugas memutar balikkan angkutan kendaraan yang membawa hewan ternak kembali menuju Kabupaten Lumajang.
“Hari ini kami melakukan penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo di mana jalur ini sering digunakan untuk mengangkut ternak dari wilayah Lumajang untuk dijual di wilayah Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa kedua kendaraan yang di minta putar balik terindikasi beberapa hewan ternaknya yang dibawanya terpapar pmk, sebab pada mulut sapi mengeluarkan air liur yang cukup banyak.
“Hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar pmk. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan yang terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran dan hewan yang sakit segera mendapat pengobatan,” tutur Kapolres Probolinggo.
Usai memantau penyekatan, Kapolres Probolinggo melaksanakan bhakti sosial dengan melakukan penyuluhan dan pemberian sembako kepada 60 peternak di Kabupaten Probolinggo yang terdampak PMK.
“Kami berikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik ketika hewan ternaknya terindikasi terpapar PMK sembari menunggu vaksinasi dari pemerintah pusat. Untuk pemberian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Probolinggo kepada para peternak,” pungkas Kapolres Probolinggo.(Abus)