EKSNEWS.ID | Jakarta – Terjadi kecelakaan pengemudi kenderaan mobil menabrak pengedaran sepeda motor di Jalan Kawasan SCBD dekat Restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan pengemudi mobil berinisial RD, menabrak pengemudi sepeda motor inisial NA.
“Namun pengemudi mobil yang melakukan penabrakan mengalami dada sesak dan dibawa ke rumah sakit. Pengemudi mobil meninggal di RS AL Mintoharjo, Jakarta Pusat,” ujar Jamal, Jumat (17/6/2022).
Lanjut Jamal, diduga RD meninggal dunia terkena serangan jantung sedangkan pengemudi sepeda motor hanya luka ringan.
“Kedua korban kecelakaan dilarikan ke RS TNI AL Mintoharjo,” kata Jamal.
Pengemudi mobil melanggar Pasal 310 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang ULAJ. ( Abus )