EKSNEWS.ID | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan tiga unit mobil Suzuki Ertiga yang terlibat dalam aksi balapan liar, di Jln. Asia Afrika, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6) yang lalu sekira pukul 00.53 WIB.
“Terkait video viral balap liar tersebut, penyidik Subdit Gakkum melakukan olah TKP dengan mengumpulkan bahan dan keterangan dari kamera pengawas dan ETLE,” ujar Wadir Lantas Polda Metro Jaya Akbp Rusdy Pramana kepada wartawan, di depan gedung biru Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2022).
Dari situ, lanjut Rusdy, petugas mengamankan tiga orang pengemudi dan dikenakan penilangan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. “Untuk selanjutnya ketiga orang pengemudi tersebut dipulangkan,” jelasnya, didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Akbp Jamal Alam.
Adapun pengemudi dijerat dengan Pasal 297 Jo 115 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Bersama para pengemudi, sambung Rusdy, petugas juga turut mengamankan tiga unit mobil Suzuki Ertiga, di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jln. MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.( Bian)