Daerah Unggulan

Polsek Kemuning Bongkar Kasus Penggelapan Sepeda Motor

EKSNEWS.ID | Palembang — Anggota Reskrim Polsek Kemuning menangkap seorang pria pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pria tersebut diketahui bernama Erwin Kusuma alias Erwin (53) warga Jalan Bero Jaya Timur, Kelurahan Bero Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Erwin ditangkap pada Kamis 30 Juni 2022 di depan SMAN 6 Palembang yang beralamat di Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kapolsek Kemuning AKP Fitri Dewi Utami mengatakan pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda diwiliyah hukum Polsek Kemuning. Selain diwilayah Kemuning pelaku juga melakukan aksi yang sama diwilayah kota Palembang diantaranya di wilayah hukum Polsek Gandus.

“Dari hasil pengembangan ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksi penipuan dan penggelapan, curat dan curas ,” ujarnya, Senin 4 Juli 2022.

Dari hasil pengembangan setidaknya ada 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan mengamankan barang bukti 15 sepeda motor yang didapatkan.

“Dari 12 TKP tersebut, kita ketahui enam TKP berada di wilayah hukum Kemuning dan enam lainnya berada di luar Kecamatan Kemuning. Tapi masih dilingkup wilayah kita Polrestabes Palembang, ” katanya.

Dalam aksinya modus pelaku dengan menyakinkan korbannya dengan menggunakan baju security hingga baju anggota TNI, sehingga seakan-akan pelaku bekerja sebagai profesi.

Pelaku meminta korbannya untuk mengantar ke sebuah lokasi, tapi dari keterangan pelaku ke kita bahwa itu bukan rumahnya. Namun sekedar untuk mengelabuhi korbannya saja,” ungkapnya.

Pelaku kemudian meminjam motor korbannya dan dibawa lari.

“Akibat ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya tersebut di wilayah hukum kita,”tutupnya.(Heldi/oesam/ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *