EKSNEWS.ID | Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden RI (Danpaspampres) Dirinya akan menggantikan Mayjen Tri Budi Utomo yang diberikan amanah baru sebagai Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman.
Penunjukan Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko, tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Hal tersebut tercatat menjadi sejarah baru. Pasalnya, baru kali ini Danpaspampres diisi perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara (AU) (2/9).
Ke depan dalam waktu dekat Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko, sebagai Danpaspampres akan dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab yang besar menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Indonesia. Persiapan pasukan hingga elemen pendukung lainnya telah diperhitungkan, demi kelancaran dan keamanan.
(Git/Abus)