Unggulan

Kodim 0913/PPU Akan Berikan Sangksi Pemecatan Bagi Personil Yang Terlibat Kejahatan Narkoba

EKSNEWS.ID | Penajam 27/09/2022. Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam akan memberlakukan sanksi tegas personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksinya lumayan berat hingga ancaman pemecatan bagi anggota Kodim PPU yang terlibat. 

“Narkoba ini musuh bersama dan kami menyatakan perang terhadap narkoba itu. Bahkan ancaman berat berupa pemecatan akan diberikan kepada anggota saya yang terlibat,”tegas Komandan Kodim 0913/PPU Letnan Kolonel Infantri Arfan Affandi,pada Selasa (13/09/2022) lalu. 

Letkol Inf Arfan Affandi mengatakan, internal Kodim PPU sudah menekankan akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Para personel TNI terus diingatkan tentang bahaya narkoba. “Jika terbukti maka oknum anggota TNI itu telah melanggar pelanggaran berat yang harus dihindari,salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba dan ancamannya adalah pidana dan pemecatan,” tukasnya.

Pihak TNI secara tegas sudah menyatakan perang dalam melawan peredaran narkoba. “Sebagai saya sebagai Dandim menjadi eksekutor sendiri bagi anggota-anggota yang terlibat narkoba dan ancamannya pemecatan,”ujar Dandim 0913/PPU.

Lebih lanjut,Arfan menyebutkan,TNI mengemban tugas pokok dalam operasi militer untuk perang dan selain perang. Seperti diatur dalam Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Dalam tugas pokok selain perang tersebut,menurut Arfan,terdapat 14 rincian di mana salah satunya membantu tugas Polri dalam rangka keamanan dan ketertiban. “Termasuk membantu pemerintah daerah, manakala ada permintaan dari Polri atau pemerintah,maka kami pun bergerak memberikan dukungan bantuan,”sebutnya.  

Oleh karena itu,Dandim 0913/PPU memastikan,pihaknya siap membantu operasi-operasi yang kaitannya dengan pidana salah satunya narkoba ini. Tetapi kalau bertindak secara agresif TNI punya batasan gerak pastinya. “Kita cari informasi begitu dapat kami teruskan ke Polres PPU, nanti mereka yang menindaklanjuti. Sementara bentuk bantuan lainnya seperti apa,kita sesuai dengan kapasitas dan keinginan Polres PPU,” ungkapnya.

Anggota TNI pun mengamankan pelaku maupun barang bukti narkoba. Selanjutnya akan diteruskan kepada kepolisian. lebih lanjut,Dandim 0913/PPU mengatakan,Undang-undang mengatur proses penegakkan hukum menjadi kewenangan kepolisian. TNI sifatnya membantu penanggulangan penyebaran narkoba di masyarakat. 

Seperti terjadi belum lama ini,personel TNI Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) darat RI-Malaysia wilayah Timur mengungkap upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Kasusnya selanjutnya diserahkan ke kepolisian. 
“Memang di PPU belum ada,anggota TNI menggagalkan tindak pidana narkoba seperti dilakukan personel Satgas Pamtas RI dan Malaysia. Tetapi ada beberapa titik atau spot-spot di wilayah PPU ini yang perlu diwaspadai,” pungkasnya.
(Git/Abus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.