EKSNEWS.ID | Medan – Isu perang bintang di tubuh Polri kini menjadi perbincangan hangat. Teranyar, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut-sebut menerima upeti sebesar Rp6 miliar dari penambang ilegal yang juga mantan anggota kepolisian, Ismail Bolong.
Terkait tudingan yang menyasar pada Komjen Agus Andrianto, sejumlah kalangan angkat suara, termasuk Tokoh Sumatera Utara, Rajamin Sirait. Dengan tegas ia menyatakan, tuduhan tersebut merupakan fitnah untuk membunuh karir Komjen Agus Andrianto. Dan ‘pembunuhan’ ini, sudah sejak lama direncanakan.
“Ini (fitnah) merupakan satu kejahatan yang bertujuan merusak nama baik seseorang. Apalagi yang menjadi korbannya seorang pejabat tinggi Polri,” ucap Rajamin Sirait.
Ia menyebutkan, dengan adanya fitnah keji yang tak berdasar itu, seolah membuktikan bahwasanya memang ada geng-geng di tubuh Polri.
“Saya melihat, (fitnah) ini memang sudah direncanakan. Sebab, video (Ismail Bolong) tersebut diambil pada bulan Februari lalu, dan baru beredar saat ini, setelah terkuaknya kasus Sambo. Ini kan artinya, memang sudah ada rencana untuk menjatuhkan Pak Agus Andrianto,” urainya.
Lebih lanjut dia menilai, Komjen Agus Andrianto selama ini konsisten dalam pemberantasan perjudian dan narkoba, sehingga telah mengganggu kenyamanan oknum-oknum yang bersarang di tubuh Polri.
“Jadi saya rasa, wajar bila Pak Agus yang dianggap telah mengusik kenyamanan oknum-oknum petinggi Polri dan para cukong, menjadi sasaran ‘tembak’, yang akan membunuh karirnya,” tuding Rajamin.
Ditambah lagi, lanjutnya, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Komjen Agus Andrianto, semakin membuat jenderal bintang tiga itu semakin dibenci oleh ‘lawan-lawan’ yang juga berasal dalam satu institusi.
“Komitmen Pak Agus dalam pengungkapan kasus Sambo, tentu membuat pihak yang berseberangan semakin bernafsu untuk menjatuhkannya,” sebut Rajamin Sirait lagi.
Untuk itu, ia pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar mengusut tuntas fitnah keji yang menyasar kepada Kabareskrim Agus Andrianto.
“Kita meminta Kapolri mengusut kasus yang telah merusak nama baik petinggi Polri ini. Karena (fitnah) ini telah mengancam institusi Polri. Kapolri harus mencari tahu sosok yang ada di belakang kasus ini,” himbau Rajamin.
Hal senada juga dilontarkan Tokoh Pers Sumatera Utara, Zulkifli Tanjung. Bahkan ia menyebut, apa yang diungkapkan oleh Ismail Bolong bisa masuk dalam unsur pidana, pencemaran nama baik.
Untuk itu dia meminta pihak kepolisian, agar mengusut tuntas motif di balik ‘serangan’ yang menyudutkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Tentunya kita mendesak Kapolri mengusut tuntas apa yang melatarbelakangi beredarnya video tersebut, guna mengembalikan lagi marwah Polri,” saran Zulkifli.
Diketahui sebelumnya beredar video klarifikasi dari Ismail Bolong yang menarik pernyataannya terkait setoran uang ke Kabareskrim.
Ia mengaku saat itu dirinya diminta membuat testimoni dan diancam. Karena di bawah tekanan, ia pun membaca tulisan yang telah dibawa oleh Karo Peminal Divisi Propam Polri saat itu, Hendra Kurniawan. Lantas isu perang bintang di tubuh Polri pun mencuat.(Abus/red)