Daerah Unggulan

Informasi Tidak Benar Atau Hoax Kembali Beredar di Masyarakat Bengkulu

EKSNEWS.ID | Dalam pesan berantai ramai di WhatsApp tersebut menyebutkan biaya tilang terbaru. Disebutkan setidaknya sebanyak 13 macam pelanggaran serta biaya denda terbaru yang tidak memiliki dasar.

“Informasi ini tidak benar. Kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan Informasi hoax tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Menyikapi informasi tidak benar tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu meminta masyarakat lebih selektif lagi dalam menerima informasi. Apabila informasi tersebut tidak jelas kebenarannya dapat menanyakan langsung dengan datang ke Polda Bengkulu atau melalui pesan di akun-akun media sosial resmi Polda Bengkulu.

Berikut isi pesan yang beredar…

BIAYA tilang terbaru di indonesia:

KAPOLRI BARU MANTAB

Sebagai berikut :

Tidak ada STNK
Rp. 50, 000

Tdk bawa SIM
Rp. 25,000

Tdk pakai Helm
Rp. 25,000

Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000

Tdk pake sabuk
Rp. 20,000

Melanggar lampu lalin
– Mobil Rp. 20,000

– Motor Rp. 10.000

Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000

Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000

Perlengkapan mobil
Rp. 20,000

Melanggar TNBK
Rp. 50,000

Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000

Tdk miliki spion, klakson
– Motor Rp. 50,000

– Mobil Rp. 50,000

Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.

Dicopy dari Mabes Polri

Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

🚫 🚷 🚸

⛔⚠🚥🚦

🚓🚧🎫💰

JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”

Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”

Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”

(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.

“Semoga manfaat” (Abus)


p

,

(N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.