Eksnews – Kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh putra PJU Polda Kalimantan Utara (Kaltara) RC terhadap teman sesama lesnya FB (16) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Sabtu (12/11) lalu.
Namun, ironisnya kejadian itu terjadi dihadapan guru bimbel dan tanpa dilakukan tindakan terhadap pelaku.
“Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes,” kata Yusnawati ibu korban kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, pasca penganiayaan itu anaknya menjadi penakut dan lebih mengurung diri karena menerima pengancaman dari pelaku.
“Sudah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang anak saya sudah ketakutan, karena dia sudah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah,” jelasnya.
Dia menuturkan, atas kejadian itu dia sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jaksel dengan Laporkan Polisi P/3596/XI/2022/RJS. Dengan menunjukkan bukti hasil visum.
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dimana, antara FB dan RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon AKPOL di PTIK.