Eksnews – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Majalengka dan Bupati Sumedang. Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan pengunaan keuangan daerah (APBD) dalam pelaksanaan proyek di daerah yang dipimpinnya.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang.SS menyebutkan pihaknya senantiasa memantau penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK. Namun, tampaknya lembaga anti rasuah tersebut memberikan suatu keistimewaan terhadap kasus di dua kabupaten Jawa Barat ini.
“Ada Apa, kasus korupsi yang melibatkan kedua pejabat daerah ini kok seakan jalan ditempat,” ucapnya.
Dijelaskan Raden Bambang, dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Majalengka H Karna Sobahi dalam pekerjaan Pembangunan dan Pengelolaan Pasar cigasong Cikijing 2018-2020 dan pelaksanaan Proyek Pekerjaan Dinas PUPR Pemiliharaan Jalan dan Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Majalengka TA 2020 sudah sangat menyengsarakan masyarakat.
“Ini juga melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah atas nama Irfan Nur Alam,” lanjutnya.
Pun demikian dengan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sumedang. Menurut Raden Bambang, yang bersangkutan terlibat dalam dugaan korupsi Pelaksanaan Proyek Pekerjaan Insfrastruktur Bendungan Jati Gede dan Pelaksanaan Proyek Pekerjaan Insfrastruktur Peningkatan Jalan Citengah-Cisoka.
“Dugaan korupsi yang mereka lakukan sudah sangat jelas. Ditindaklanjuti dong,. KPK apa sudah menjadi macan ompong,” katanya.
Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Raden Bambang menilai kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut mencapai ratusan miliar. Tentu bukan nilai yang kecil.
“Kami minta dengan tegas agar KPK segera mengusut tuntas kasus keduaya,” tegasnya.
Menurut Raden Bambang apabila kasus tersebut tidak ditangani dikhawatirkan akan muncul penilaian negatif dari masyarakat bahwa KPK telah tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini. Karena, besar atau kecilnya nilai korupsi, semuanya sama-sama menyengsarakan rakyat.
“Saya berharap KPK bisa profesional dalam menjalankan tugas mulianya. Jangan cita-cita mulia dirusak dan dinodai oleh koruptor,” pungkasnya.