EKSNEWS.ID | Tidak terima aksi penganiayaan secara bersama-sama yang menimpanya, SR (23) Pria asal Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna tadi malam Kamis (01/12) membuat laporan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menerangkan kejadian penganiayaan bermula saat dirinya main ketempat Saudari Kr (21) di Kelurahan Ibul sore hari kemarin Kamis (01/12) hingga kemudian datang pelaku sejumlah empat orang yang belum diketahui identitasnya memanggil dari arah luar kontrakan terang Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya.
Sempat ngobrol, tiba-tiba ada seorang pelaku yang memukul pada bagian kepala korban hingga pelaku yang lain juga turut melakukan pemukulan dan baru berhenti setelah di lerai warga sekitar tambahnya lagi.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet di pangkal jempol kaki sebelah kiri pungkasnya sembari menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai pendalaman laporan korban.(Abus)