JaBoDeTaBek

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Menangkap 168 Orang Tersangka Hasil Operasi Sikat Jaya 2022

EKSNEWS.ID | JAKARTA : Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran menangkap 168 orang tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2022 yang digelar selama 15 hari (1 Desember – 15 Desember 2022).

Dirkerimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan ada 112 kasus yang diungkap selama 15 hari, pada Operasi Sikat Jaya 2022.

“Dari total 112 kasus, melebihi target 100 persen kasus yang diungkapkan. Pasalnya ada beberapa kasus yang tidak masuk target operasi, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ucap Hengki, Rabu (28/12/2022).

Kemudian dari 168 orang tersangka, ada 1 korban tewas seorang wanita di Bekasi. Korban meninggal dunia karena tasnya dijambret 2 orang pelaku.

“Kedua pelaku jambret tas di Bekasi tersebut, sudah berhasil ditangkap,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dengan adanya barang bukti senjata softgun digunakan tersangka untuk menyentrum korbannya, kemudian mengambil handphone dan uang.

“Sementara itu ada beberapa wanita dari ratusan tersangka yang ditangkap, seorang wanita ditangkap di Tanjung Priok kasus pencurian emas dan uang, pelaku merupakan asisten rumah tangga. Dan 4 wanita lainnya yang ditangkap kasus judi online,” terangnya.

Satu korban yang meninggal dunia di mana di wilayah Bekasi korbannya adalah perempuan yang pulang dari kerja.

Para tersangka yang ditangkap dijerat pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368 KUHP dan pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (~ Abus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *