EKSNEWS.ID | BENGKULU, KABUPATEN KAUR – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) beberapa waktu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur belum tersentuh hukum.
Padahal, sebagian masyarakat menyakini bahwa kabar tersebut bukan hanya sebatas isu. Melain benar dan fakta yang terjadi dilapangan. Ada beberapa peserta seleksi yang dimenyotorkan uang jauh sebelum test seleksi. Namun, pada kenyataan tidak lolos.
Kabar tak sedap ini bukan tanpa alasan. Setiap ada asap, pasti ada api. Beberapa peserta test calon Panwascam yang gagal karena tidak mampu memenuhi nilai “cuan” yang diminta oleh oknum jaringan ini mulai berani angkat bicara.
Praktek Pungli dalam proses perekrutan Panwascam beberapa waktu sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Cara kerjnya tersusun rapi dan terencana. Sehingga, sulit terendus dan tersimpan rapat.
Harapan masyarakat terhadap APH khususnya, team Sapu Bersih (Saber) Pungli dapat menjadi motor penggerak mengungkap praktek Pungli di Kabupaten Kaur.
Praktek Pungli di lembaga penyelenggara Pemilu seakan sudah menjadi darah daging dan mengakar. Namun, tidak dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
APH terkesan diam membiarkan praktek Pungli terjadi. Mungkin karena tidak ada korban yang mau melapor ke APH. Akan tetapi, jika semua harus menunggu ada laporan baru ditindaklanjuti maka selamanya praktek Pungli tidak akan dapat dibersihkan.
“Ada yang sudah di eksekusi sejak setahun sebelum test Panwascam. Ada yang baru test tapi bajetnya lebih tinggi. Bahkan, ada yang mencapai Rp 40 juta untuk lolos menjadi Panwascam,” ujar Yanusi salah seorang peserta test.
Siapapun aktor intelektual dibalik Pungli Panwascam ini harusnya diungkap. Karena praktek Pungli yang sudah TSM ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi untuk membongkarnya.
Proses perekrutan Panwascam yang dinilai amburadul karena diwarnai Pungli menjadi PR aparat hukum untuk mengungkap dan membuka tabir secara terang.
Kabar Pungli ini juga menyeret oknum Bawaslu Provinsi Bengkulu ikut terlibat. Oleh karenanya, harus ada titik terang dalam pengungkapan agar kepercayaan publik terhadap aparat kembali membaik.(red/maryoto)