EKSNEWS.ID | Polda Metro Jaya Ditreskrimsus – Kasubdit V Tipikor Pelaksanaan Kegiatan Program Polisi Mengajar Pelaksanaan Kegiatan Program Polisi Mengajar bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di SMK Negeri 27 Jakarta Kegiatan dilaksanakan di Aula SMK NEGERI 27 Jakarta pada hari Kamis, ( 6 /4/ 2023 )
Plt Kasi Dikmen Sudin Pendidikan JP I, Ibu Wiji Kusrini Kepala Sekolah SMK N 27 Jakarta, Bapak Prihatin Gendra Priadi Kanit 5 Subdit V Tipidkor Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H Panit 1 Unit 5 Subdit V Tipidkor, AKP Tukiran, S.H., M.H Panit 2 Unit 5 Subdit V Tipidkor, AKP Elka Rudlof S.N., S.E., M.M. Personel Unit 5 Subdit V Tipidkor Perwakilan SMK N 2 Jakarta dan guru Perwakilan SMK Jaya wisata I Jakarta dan guru Perwakilan SMK N 27 Jakarta dan guru. Kamis ( 6/4/2023 ) Ujar, Pak Kasubdit Tipikor AKBP Wisnu Wardana S.H, S.I.K
Lanjut ” Personel Unit 5 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan materi pembekalan kepada siswa SMA terkait Pendidikan Antikorupsi kepada siswa SMK N 2 Jakarta, siswa SMK Jaya wisata I Jakarta dan siswa SMK N 27 Jakarta.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre test untuk mengukur tingkat pemahaman siswa terkait isu anti korupsi.
Materi yang disampaikan meliputi contoh perilaku korupsi dalam kehidupan sehari-hari, Mengapa terjadi perilaku korupsi berdasarkan aspek organisasi, aspek lingkungan masyarakat, aspek perundang-undangan, hingga aspek individu. Selain itu, juga disampaikan pemahaman terkait fenomena sandwich generation, bentuk korupsi dan dampak korupsi, serta peran serta generasi muda dalam menerapkan nilai-nilai perilaku anti korupsi di kehidupan sehari-hari serta penayangan video “peka terhadap korupsi. Kata Pak Kasubdit V Tipikor AKBP Wisnu Wardana
Adapun Sesi tanya jawab direspon sangat positif terlihat dari antusiasme siswa yang mengajukan banyak pertanyaan.
Lanjut, ” Kepala Sekolah SMK N 27 Jakarta menyampaikan terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atas terlaksananya program Polisi Mengajar ini. Diharapkan program pembekalan penanaman budaya dan karakter anti korupsi dapat berjalan secara berkesinambungan demi terwujudnya Indonesia Maju dengan generasi emas yang bebas korupsi.
Kegiatan Polri Mengajar merupakan bentuk kolaborasi antara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan pelibatan generasi muda melalui Pendidikan Anti Korupsi. Dimana generasi muda ini disiapkan sebagai generasi emas pada tahun 2045, sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan perlu dibekali dengan Pendidikan yang tidak hanya keilmuan saja namun juga penguatan karakter. Keseimbangan akademik dan karakter inilah yang perlu disiapkan sejak dini, salah satunya adalah nilai-nilai perilaku anti korupsi. Ungkap Pak Kasubdit Tipikor AKBP Wisnu wardana
Seluruh rangkaian kegiatan Polri Mengajar di SMK N 27 Jakarta telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir. (Abus)