EKSNEWS.ID JAKARTA – Polda Metro Jaya melaunching Hot Line pengaduan perkara di Nomor WA 082177606060, layanan ini bertujuan mempermudah pelaporan dan pengaduan masyarakat atas suatu kejadian maupun peristiwa yang terjadi di masyarakat wilayah hukum PMJ.
Dengan adanya layanan Hot Line ini sekaligus dalam rangka mempercepat tanggap kepolisian dalam memberikan pelayanan atau respon atas laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut mulai diberlakukan hari ini.
“Hari ini saya ingin menyampaikan tindaklanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya,” tutur Karyato.
“Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama,” tambahnya.
Lanjut Kapolda, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.
“Untuk itu saya membuka membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline,” pungkasnya.( Abus)