Unggulan

Sukseskan Desa Sehat dan Sejahtera BPJS Kesehatan Bersinergi Dengan Puskesmas

EKSNEWS.ID | Jakarta Timur – BPJS Kesehatan ikut mendukung program pemerintah daerah menuju desa sehat dan sejahtera. Dalam upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa, salah satu wujud dalam peningkatan pelayanan dasar yaitu melalui desa peduli kesehatan. Dalam kriteria desa peduli sehat, terdapat salah satunya peran BPJS Kesehatan dan ditempatkan di nomor satu yaitu kepesertaan JKN mencapai 100%. Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh predikat UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta yaitu sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan tujuan akhir untuk meningkatkan status kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Mega Yudha Ratna Putra saat membuka pertemuan Optimalisasi Pendaftaran Penduduk Yang Didaftarkan Pemerintah Daerah pada Senin (12/6).

Mega mengatakan bahwa cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Berhubung dengan predikat UHC yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka setiap warganya bisa mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya menjadi peserta JKN dengan segmen kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD melalui Puskesmas yang ada di wilayah DKI Jakarta. Untuk memperlancar proses pendaftaran peserta PBI APBD tersebut, BPJS Kesehatan perlu melakukan koordinasi dengan pihak Puskemas guna kelancaran masyarakat.

”Dalam kegiatan ini kami melakukan sosialisasi tentang proses pendaftaran peserta PBI APBD diantaranya alur pendaftaran email reguler, alur pelayanan kesehatan darurat, regulasi tentang peserta yang dapat dialihkan ke segmen peserta PBI APBD dan format isian yang harus diisi terkait data masyarakat dalam pengajuan ke BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta PBI APBD. Kami juga mengingatkan kembali kepada Puskesmas terkait penggunaan nomor induk kependudukan untuk mengakses pelayanan kesehatan dan langkah-langkah pendaftaran akun di Aplikasi Mobile JKN beserta fitur-fitur apa saja yang ada didalamnya. Hal tersebut bertujuan agar Aplikasi Mobile JKN dapat cepat tersalurkan informasinya kepada masyarakat sehingga dapat melakukan proses administrasi kepesertaan secara mandiri tanpa harus mengurus ke kantor BPJS Kesehatan,” tambah Mega.

“Puskesmas berkomitmen akan mendukung program pemerintah daerah dan juga BPJS Kesehatan agar turut membantu menghimbau seluruh masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta JKN disaat sehat melalui pertemuan-pertemuan atau kunjungan Puskesmas dengan masyarakat. Puskesmas juga berusaha untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera dengan cakupan jaminan kesehatan bagi penduduk melalui Program JKN mencapai 100%. Selain itu juga melibatkan BPJS Kesehatan dan kelurahan apabila Puskesmas melakukan sosialisasi bersama dengan masyarakat,” ujar Salah satu perwakilan Puskesmas, Niken Aryanti.

Niken menambahkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan juga telah mengencarkan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai upaya promotif dan preventif agar peserta JKN dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Setelah mengetahui kondisi kesehatan dan memiliki risiko penyakit tertentu maka bisa segera mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan dan sebagai informasi tambahan dalam riwayat kesehatan. Puskemas juga telah mendapatkan surat edaran dari Walikota Jakarta Timur yang isinya para Camat atau Lurah bersama dengan Puskesmas Kecamatan atau Kelurahan agar menghimbau seluruh masyarakat di wilayah kerjanya untuk melaksanakan Skrining Riwayat Kesehatan serta melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi mengenai Skrining Riwayat Kesehatan secara rutin melalui media sosial dan grup komunikasi warga atau lintas sektor.(Abus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.