Eksnews – Pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum khususnya jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya boleh dibilang cukup gencar dan patut diberikan apresiasi.
Berdasarkan catatan media ini pada tahun 2023 pihak kepolisian jajaran Polda Metro beberapa kali telah berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pemakai sekaligus menangkap para pelaku di sejumlah tempat di Jakarta.
Namun sayangnya, terkait maraknya peredaran narkoba di Diskotik Puja Sera dan Escape di kawasan Mangga Besar pihak kepolisian terkesan tutup mata.
Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi mulai Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta perbutir
Seperti sudah menjadi hukum alam, tempat hiburan akan ramai dipenuhi pengunjung jika menyediakan akses mudah untuk mendapatkan narkoba. Begitu juga sebaliknya, jika akses narkoba sulit, bisa dipastikan tempat itu akan sepi alias tak akan dikunjungi.
Dari penulusuran di dalam Diskotek PS yang terletak di kawasan Mangga Besar Jakarta Barat, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi. Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidaklah sulit.
Dalam penyusuran lanjutan, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di diskotik tersebut ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.
“Mau berapa bang, nanti saya panggilkan orangnya,” terang Why salah seorang waiters laki -laki yang berperawakan tinggi itu tersebut kepada pengunjung
Anehnya, narkotika yang kabarnya terus di basmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan ini. Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian.
Bahkan dari keterangan salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya, pihak manajeman pengelola Diskotik memang mencoba melegalkan peredaran narkotika di dalam Diskotek dengan meminta kepada oknum-oknum keamanan untuk melindunggi peredaran narkotika. Pasalnya, ketika dilakukan razia, tidak satupun pengedar yang ditangkap.
Padahal jika dilihat dari kasat mata, sejumlah oknum petugas keamanan di pintu masuk diskotik ini memiliki latar belakang beragam.
“Biasalah, kalau sudah seperti ini tiap mau 21 (Kode yang biasa digunakan untuk menyebut razia.Red) pasti informasi sudah bocor,” terangnya sembari mewanti-wanti namanya tetap dirahasiakan.
Untuk mendapatkan pil setan tersebut, pengunjung langsung bisa menemui penjualnya melalui waiters sudah stand-by. “Order dong dua,” tutur pria yang mengenakan topi ini.
Susan sebut saja begitu, penikmat hiburan malam dan pengunjung diskotik mengaku biasa mengkonsumsi ekstasi. Menurutnya, pil berwarna biru dan merah tersebut memberikan sensasi dan imajinasi yang kuat dibandingkan pil lainnya.
Harganya sekarang sudah mahal. “Sekarang Rp 800 ribu sampai 1,2 juta,” ujar salah seorang pengunjung lainnya.