Unggulan

Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg

EKSNEWS.ID | Jakarta – Dirkremsus Polda Metro Jaya Ungkap kasus Dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi modus operandi penyalah gunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi.

Tim penyidik 3 sumdaling Ditreskrimsus Polda metro jaya, berhasil menangkap 8 orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi di dua TKP. Tempat ke jadian perkara pertama di Jl. Gelatik No. 62, Kel. Sawah, Kec. Ciputat, Tangerang Selatan.dan tempat kedua di Jl. Tipar Halim Rt.002/RW.006, Kel. Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Ungkap Dirkremsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK.MSi. Selasa (15/8/2023)

Ade Safri ” Dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji. 12 kg. Non subsidi.

Adapun enam orang tersangka yang berhasil ditangkap karyawan yang bertugas memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan cara disuntik dengan gunakan alat.

Dari hasil pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi dijual kembali ke warung/toko di sekitar wilayah kota Depok, Jakarta Timur , dan di wilayah Tangerang Selatan.Kata Pak Dirkremsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK. MSi.

Para pelaku dalam melakukan kejahatannya adalah untuk mencari keuntungan dengan cara menjual tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi hasil pemindahan dari isi tabung gas elpiji 3 Kg subsidi dengan harga Rp. 125.000,- s.d. Rp180.000,-/tabung.Ujar Pak Ade Safri

Dimana harga resmi isi tabung gas 12 kg non subsidi yang sudah ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp. 205.000.

Saat ini delapan orang tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Terang Pak Dirkremsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak SIK. MSi

Para tersangka di kenakan Pasal 40 angka 9 Undang–Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.( Abus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.