EKSNEWS.ID | Bengkulu – Kaur Dilansir dari pemberitaan Kompas86.com 10 November 2023 Bahwa telah terjadi pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kabupaten Kaur bertempat di Gedung Serbaguna milik Pemda Kaur.
Yang di hadiri oleh pengurus dan anggota DPC SPRI Kaur Versi Aprin Taskan Yanto.yang menurutnya telah sesuai dengan AD/ART organisasi.
Ditempat terpisah Apen Rozali Ketua DPC SPRI Kaur yang di akui oleh DPP melalui SK no SK 015/KK-PB/DPP-SPRI/X/2023 Tertanggal 26 Oktober 2023.Melalui Sekretaris DPC SPRI Kaur Togi Tusmigo mengatakan bahwa proses Muscab tanggal 1 September 2023 yang kelompok mereka lakukan belum memenuhi persyaratan AD/ART organisasi.
Karena tidak ada kelengkapan administrasi yang cukup sesuai dengan aturan internal organisasi SPRI.yaitu harus ada Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah.Yang di SK kan oleh DPC masing -masing wilayah tuturnya.
Serta wajib mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari DPP. Atas dasar itulah maka Muscab yang di laksanakan oleh kelompok Aprin Taskan Yanto dkk dengan Ketua DPC Efsan Sumarli dan Sekretaris Ipi Tarmawan dengan no SK 02/ DPD SPRI -17/1X/2023 Tertanggal 17 September 2023 di nyatakan tidak sah dan cacat hukum
Oleh Dewan Kehormatan Dengan nomor SK 01/17.04/DK-MK/DPP SPRI/X/2023 Tentang Penyelesaian Aduan terkait pelaksanaan Muscab SPRI Kabupaten Kaur 1 September 2023.Surat Keputusan ini juga tidak di indahkan oleh sdr Aprin Taskan Yanto dkk yang pada puncak pembangkangannya kepada DPP dengan melakukan pelantikan pengurus DPC hasil Muscab abal-abal itu tegas Pak sekretaris ganteng itu.
Selanjutnya beliau mengharapkan kepada DPP SPRI di Jakarta untuk dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya supaya tidak berlarut -larut.
Kepada Pengurus Daerah maupun Pengurus Cabang yang telah melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan internal organisasi berupa pelanggaran berat harus di ambil tindakan tegas mulai dari pencopotan haknya sebagai anggota maupun pemecatan sebagai pengurus agar organisasi ini berjalan dengan sehat yang mempunyai wibawa dan martabat sebagai insan Pers yang profesional.tutupnya.
(Red / Togi Tusmigo )