EKSNEWS.ID | Kaur – Bengkulu 17 November 2023. Melalui pesan WhatsApp Ketua DPC SPRI Kaur Apen Rozali. Langsung berkoordinasi dengan Sekretaris DPC Togi Tusmigo. Beliau menyampaikan melalui pesan itu supaya Sekretaris segera membuat rancangan langkah -langkah yang harus diambil atas dasar.
Pertama SK no SK 17/S/DPP SPRI/X/2023. Tentang
Pemberian Sanksi Pemberhentian Sementara Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu kepada Apen Rozali.
Kedua SK no SK 018/17/DPP SPRI/X/2023. Tentang
Pembatalan Pengesahan Susunan Personalia DPD SPRI Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028. Lanjut Sekretaris menegaskan isi WhatsApp tersebut.
Dalam dialog singkat antara Ketua dan Sekretaris.Pak Sek kata Ketua. Segera umumkan kepada seluruh pengurus dan anggota yang ada dalam grup kita. Untuk hadir mengikuti hadir mengikuti rapat besok pagi. Tempat Gedung Sentra Kuliner di Bintuhan. Untuk membahas langkah -langkah yang harus diambil atas diterbitkannya dua SK itu. Tutur Sekretaris Togi Tusmigo menirukan dialog singkat yang terjadi dengan Ketua DPC SPRI Kaur Apen Rozali. Ini ada perintah dari DPP bahwa saya di Tugaskan untuk mengemban Plt DPD SPRI Provinsi Bengkulu. Jelas Sekretaris lebih lanjut.
Ditempat terpisah seluruh awak media yang tergabung dalam naungan SPRI Kaur. Yang loyal dan patuh pada keputusan DPP. Melakukan Klarifikasi kepada Ketua DPC Apen Rozali dan beliau membenarkan apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPC itu….Itu benar
Tegas beliau. Saya sudah memerintahkan Sekretaris untuk segera menyusun agenda rapat konsolidasi yang pada hari Jumat besok tanggal 17 November 2023 kita jadwal kan. Saya berharap semua kawan -kawan bisa hadir dan proaktif dalam memberikan pikiran,saran, masukan untuk kemajuan organisasi ini. Tegas Plt DPD SPRI Provinsi Bengkulu itu. Menutup penyampaiannya kepada awak media yang melakukan konfirmasi saat itu.
Aleh -aleh tampah banyak prosedur dan protokol maka terjadilah rapat tersebut. Rapat di hadiri oleh semua pengurus. Ketua Apen Rozali. Wakil Ketua Kulman Hadi. Sekretaris Togi Tusmigo. Wakil Sekretaris Mursalin. Bendahara Yuni Rahma Nurhapy. Wakil Bendahara Sobri Yanto berhalangan hadir, hampir semua anggota dan media hadir pada rapat itu. Lanjut Sekretaris lagi.
Adapun hasil keputusan rapat sebagai tindak lanjut yang akan diambil antara lain:
1.Melakukan koordinasi kepada segenap aparat Pemerintah.Opd. Penegak Hukum.Kepolisian Daerah maupun Kepolisian Resort. Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri. Atas dikeluarkannya dua SK dari DPP SPRI itu.
2. Melakukan penyampaian kepada semua sticholder dalam wilayah Pemda Kaur dan Pemprov Bengkulu atas pemberitahuan yang di akibatkan oleh dua SK tersebut.
3. Melakukan pembenahan dan penertiban atas aset dan anggota yang melakukan pelanggaran AD -ART SPRI.
4. Memantapkan kedudukan kantor SPRI DPC Kaur, sebagai pusat kegiatan dalam melakukan tugas-tugas peliputan jurnalistik.
5. Segera mempersiapkan pelaksanaan Musdalub untuk mengisi kekosongan pengurus DPD SPRI Provinsi Bengkulu kepada Pengurus hasil Musdalub yang difinitif.
6. Menyatukan barisan dan memperkuat persaudaraan serta memberikan kesempatan kepada kawan-kawan anggota yang telah dibekukan oleh DPP. Untuk kembali bergabung kedalam SPRI yang mengacu pada AD -ART SPRI. Tutup Sekretaris mengakhiri penyampaianya.
Red. Togi TM.