EKSNEWS.ID | Kaur – Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten Kaur di ruang rapat agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Jumat (03/11/2023).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Wakil Rakyat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, disayangkan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna Anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam Pembahasan Raperda Anggaran Perubahan Kabupaten Kaur Tahun 2023 Kurang dari 2/3 yang hadir, sesuai dengan ketentuan ketika kurang dari 2/3 yang hadir Rapat Paripurna tidak bisa dimulai, dengan demikian pimpinan rapat Diana Taulani Menskor Rapat Paripurna.
Dalam mendengarkan pandangan fraksi – fraksi selama 15 Menit, setelah skor pertama selesai rapat di mulai kembali anggota dewan perwakilan rakyat tidak kunjung hadir, kembali pimpinan rapat menskor rapat paripurna selama 30 menit kedepan.Bupati Kaur Lismidianto menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah dan tak lupa juga beliau mengucapakan terimakasih atas terlaksananya paripurna ini dan berjalan lancar dan nyaman. Pemerintahan terus berjuang dan berusaha untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Kaur.
Togi Tusmigo