Eksnews – Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius.
Ketua Umum GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) Brigjen Purn Siswandi menyampaikan k<span;>erugian terbesar masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini adalah pelemahan karakter individu, yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.
“Menghadapi kondisi yang sedemikian kompleks, pemerintah Indonesia terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif,” ujar Siswandi saat wawancara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Menjelang debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024, Siswandi berharap kepada KPU para <span;>Capres dan Cawapres memasukkan visi dan misi khusus cara mengatasi masalah narkoba.
Lanjut Siswandi, KPU juga membuat debat Capres dan Cawapres terkait narkoba, sehingga generasi penerus bangsa (anak muda) mengetahui tentang mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” papar Siswandi.
Untuk mengatasi pemberantasan maupun pencegahan narkoba yang merusak masa depan generasi penerus, harus konsisten menghukum berat para bandar dan sindikat narkoba, vonis eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan.
Bagi penyalahguna maupun pecandu narkoba, maka diberikan program layanan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan pecandu agar kembali produktif dan berguna ditengah masyarakat
“Program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan, guna menyasar kepada kalangan yang masih bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Itu berarti seluruh elemen harus mampu perang dan melawan narkotika, serta memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan bandar pelaku peredaran gelap narkoba. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Siswandi berharapan kepada Presiden Jokowi, masih ada waktu untuk mengambil tindakan eksekusi, saat HUT HANI 26 Juni 2024 yang akan datang.
Bravo Indonesia Bersih Narkoba