EKSNEWS ID | Publik kaur sempat di buat Geger atas pencidukan dan penahanan oleh Aparat penegak hukum Kepala Dinas PMD (Asyardarman) yang terseret kasus pengadaan pakaian jas, pada Tahun 2023 kemarin.
Kembali Kejaksaan Negeri Kaur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD kabupaten kaur. Apa sebenarnya yang dicari pihak Kejari Kaur dalam penggeledahan ini, Senin (5/2/2024).
Dilansir dari liputan beberapa Media masa hari ini, terhimpun data yang dilakukan dan di cari oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kaur, terkait pemeriksaan Anggaran (APBD) di Dinas PMD kaur, pada tahun 2020-2021.
Kepala Kejaksaan negeri kaur M Yunus SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda SH, MH mengatakan bahwasanya penggeledahan ini untuk mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ Kwitansi dan SPM tahun Anggaran 2020 hingga tahun 2021.
Dalam penjelasannya pada awak media Kasi intelijen Kejari Kaur membenarkan, ya saat ini kita sedang melakukan penggeledahan di Dinas PMD Kaur.
“Pada penggeledahan ini, kita mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ Kwitasi dan SPM tahun Anggaran 2020 hingga 2021,” ujar Andi Febrianda.
“Kita bekerja melakukan penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur,” tambah Andi Febrianda.
Jusri kaur