EKSNEWS.ID | Polda Bengkulu – Jajaran Polres Kaur Kembali melakukan Kegiatan Monitoring Giat Patroli Gabungan Dalam Rangka Memantau Pelaksanaan Rekapitulasi Tingkat PPK di Kecamatan dalam Wilayah hukum Polres Kaur. Sabtu/17/2/2024/
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK,.M.IK,.M.Si. Kegiatan tersebut di bagi menjadi tiga titik.”(berdasarkan sumber yang kami terima dari Kasi Humas Polres Kaur)”.
Meliputi PPK Kecamatan Semidang Gumai, PPK Kecamatan Kelam Tengah, PPK Kecamatan Kaur Utara, PPK Kecamatan Padang Guci Hilir. Dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres AKBP Eko
Budiman.S.IK,M.IK,M.si.
Meliputi PPK Kecamatan Kaur Selatan dan PPK Kecamatan Kaur Tengah. Dipimpin oleh Karendal Ops Res Kompol Sultoni.SH, MH.
Sedangkan untuk PPK Kecamatan Nasal dan PPK Kecamatan Maje dipimpin oleh Wakapolres Kompol Enggarsah Alibaldin.SH,S.IK.
Pada kesempatan kegiatan tersebut Kapolres Kaur berpesan kepada semua personil yang bertugas dalam pengamanan Pleno Jika ada terjadi persoalan perselisihan maka harus diselesaikan ditingkat PPK tersebut. Agar jangan sampai terpengaruh oleh pihak luar yang akan menyebabkan kekisruhan Rapat Pleno PPK masing-masing Kecamatan. Pastikan kegiatan itu berlangsung dengan aman dan lancar.
Jika ada terjadi perbedaan pendapat dalam Rapat Pleno PPK. Personil yang bertugas tidak dibenarkan turut campur dalam memberikan masukan dan saran. Personil yang bertugas hendaklah berlaku netral yang dapat diterima oleh semua fihak. Yang tak kalah penting juga “ucap Pak Kapolres”. Jika ada potensi kericuhan maka petugas harus segera menghubungi pos jaga OMB. Untuk penebalan personil sebagai langkah antisipasi masalah yang lebih besar.
Rencana kegiatan Pleno PPK tingkat Kecamatan ini di jadwalkan selama dua kerja Sabtu dan Minggu tgl/17-18/2/2024.
kegiatan Patroli Gabungan Monitoring ini diikuti juga oleh :
– Bupati Kaur Diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum
– Dandim 0408 BS-K diwakilkan oleh Pabung 0408 BS-K
– Kejari diwakilkan oleh Kasi Datun
– Kasatpol PP.
– Kaban Kesbangpol
– Ketua KPU .
– Ketua Bawaslu.
– Kasat Intelkam .
– Kasat Reskrim.
– Personil Polres Kaur dan Media.
Red./Togi.