EKSNEWS.ID | Kaur – KPUD bersama Polres Kaur Polda Bengkulu. Bertempat di Desa Bunga Melur Kecamatan. Semidang Gumay. Telah melaksanakan kegiatan Pemberian Santunan Kepada Keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS yang Meninggal Dunia.Senin, (26/02/2024), pukul 17.00 Wib.
Dalam Pemberian Santunan itu Polres Kaur diwakili oleh Kasat Intelkam .AKP Samsul Rizal,SH. Sedangkan dari KPUD dihadiri oleh tiga Komisioner. Didi Iswandi Divisi Program dan Data. Ujang Radiodsaili.Divisi Hukum .Jailani. Divisi SDM dan Helman.Kasubag Hukum KPUD Kabupaten. Kaur serta Personil Sat Intelkam Polres Kaur.
Pada kesempatan itu Kasat Intelkam menyampaikan adapun maksud kedatangan kami dari Polres bersama KPUD kerumah duka. Untuk memberikan santunan kepada keluarga yang mengalami musibah.
Santunan yang diberikan Atas nama Khadijah Anggota KPPS dari Desa Bunga Melur Kecamatan Semidang Gumai.Kabupaten Kaur. Merupakan bantuan dari bapak Kapolres dan KPU kepada petugas KPPS.yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya.
Bantuan tersebut berupa Uang Tunai sejumlah 46 juta rupiah dari KPU RI melalui KPUD Kabupaten Kaur dan telur, beras, minyak goreng dari Bapak Kapolres.
Dengan adanya santunan ini semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kiranya dapat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. (Sumber Humas Polres//KPUD Kaur).
Red /Togi.