EKSNEWS.ID | Kaur – Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K.,M.I.K., M.Si., beserta Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kaur. Menyambangi Korban Hipnotis Lansia bernama Rosni umur 80 Tahun. Warga Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.Jumat/01/03/2024/
Kegiatan ini diikuti oleh Bhayangkari Cabang,Kasat Reskrim, IPDA . R. Tanjung, Humas,Pers Sat Lantas,
Pers Polsek Kaur Selatan
Kronologis singkat
Kejadian Tindak pidana hipnotis terjadi pada tanggal 29 Februari 2024, Pukul 08.00 Wib. Di Pasar Inpres Bintuhan. Dari pengakuan korban yang berprofesi sebagai Pedagang eceran Kerupuk. Pelaku menukarkan uang senilai Rp. 150 ribu rupiah kepada korban dan kembali lagi membeli kerupuk. Sepulangnya dari pasar anak korban mengetahui bahwasanya lembaran uang kertas tersebut. Dengan pecahan Rp. 100 ribu rupiah bukanlah uang asli. Melainkan uang mainan. Tutur Kapolres.
Lebih jauh Bapak Kapolres menjelaskan. Maksud dan Tujuan Kedatangan Kami adalah bentuk Kepedulian terhadap masyarakat luas. Terutama kepada masyarakat yang tertimpa musibah disebabkan oleh tindak Pidana kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Disamping itu kita Memberikan santunan berupa sembako kepada korban sebagai bentuk simpati kepedulian sosial Kapolres dan Ketua Cabang Bhayangkari Kaur, kepada korban tindak pidana kejahatan Hipnotis. Supaya Penegak Hukum dapat memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku.Tutupnya
Red Jusri/Togi.