Unggulan

Polri Siap Amankan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Di Gedung MK

 

EKSNEWS.ID | Jakarta – Diketahui, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK hari ini sudah bisa dilakukan, sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemilu tadi malam. Kamis (21/03/2024).

Pengamanan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pengamanan proses perselisihan suara di MK pasca hasil rekapitulasi suara Pemilu diumumkan Rabu (20/3/2024) kemarin. Namun demikian, kami pihak kepolisian tetap siaga.

“Total ada sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK. Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung MK bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan”. Ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Untuk jumlah personel akan disesuaikan dengan eskalasi dan situasi di lokasi tersebut. Tutup Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat.( Abus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.