EKSNEWS.ID | JAKARTA: Pengacara Deolipa Yumara bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV) menyampaikan terkait dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan, yang dilakukan oknum bodyguard berinisial A yang masih aktif di militer.
Laporan ini diwakili Krisian Pratomo, seorang wartawan yang mengalami ancaman dari bodyguard yang diduga merupakan pengawal Atta Halilintar.
Deolipa Yumara menyatakan, selaku kuasa hukum dari AJV, mewakili salah satu korban, Krisian Pratomo, dirinya siap mengawal kasus ini.
“Seorang wartawan melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi. Ini bukan kasus tunggal, karena banyak media lain juga mengalami hal serupa,” ujar Deolipa di Balai Wartawan Polda MetroJaya, Kamis (14/111/2024).
Dalam laporannya, Deolipa menegaskan, bahwa tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 336 Ayat 1, yang mengatur tentang ancaman pidana.
“Kami laporkan oknum berinisial A yang diduga sebagai pengawal Atta Halilintar, atas dugaan ancaman penculikan terhadap wartawan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP B 2740 G/9/2024 di Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.
Deolipa juga menekankan, tindakan pengancaman tidak bisa ditoleransi.
“KUHP tidak mengenal kata maaf dalam konteks tindak pidana. Hukum pidana tidak memberikan ruang untuk maaf, meskipun ada dasar pemaaf dalam KUHAP,” paparnya.
Bukti yang dilampirkan dalam laporan ini berupa rekaman video dari kejadian tersebut.
Mengenai komunikasi dengan pihak Atta Halilintar, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya tidak berencana berkomunikasi dengan siapa pun, melainkan fokus pada proses hukum untuk melindungi wartawan dari ancaman serupa di masa mendatang.
“Ancaman terhadap wartawan adalah hal serius, dan kami berharap kasus ini dapat menjadi contoh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pers di Indonesia,” tuturnya.
Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi usai diduga mengancam bakal menculik wartawan. Diketahui bodyguard Atta melemparkan ancaman pada awak media yang mau mewawancari sang majikan.
Ancaman disampaikan bodyguard Atta Halilintar saat dirinya hendak menuruni anak tangga. Dia tak ingin wajahnya terpampang di kamera, jika wartawan tidak menuruti permintaan itu, dia mengancam akan menculik wartawan.
“Tolong jangan shoot saya. Kalau sampai ada wajah saya di TV, saya culik satu orang, ya,” ucap bodyguard Atta, dikutip dari unggahan Instagram @medosrame.
Atas kejadian tersebit, bodyguard Atta Halilintar dilaporkan dengan kuasa hukum Deolipa Yumara.( Abus)