EKSNEWS.ID | Kaur Bengkulu – Team Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur. Melakukan penggeledahan terhadap pengembangan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur. Digedung Sekretariat DPRD Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan. Jumat (24/01/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, SH. MH. Melalui Kasi Intel Andi Febryananda, saat dikonfirmasi oleh media diruang kerjanya. Jumat siang usai penggeledahan yang dilakukan oleh Team Penyidik Kejari. Memberikan keterangannya.
“Pada hari ini Team Penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di sekretariat DPRD Kaur, Penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan Dugaan kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kaur. ” Tegas Kasi Intel.
Dari hasil penggeledahan sambung Andi Febryananda, “telah disita 20 bundel berkas dokumen, 1 handphone, 1 laptop milik sekretariat bagian keuangan, untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut supaya jadi terang benderang. Siapa yang harus bertanggung jawab atas penyimpangan dana perjalanan dinas fiktif tersebut.”
Dari pengembangan penyidikan menurut dia, telah temukan bukti permulaan hasilnya diduga, dana perjalanan dinas tersebut digunakan secara fiktif , tapi belum ketahui siapa-siapa yang ikut dalam perjalanan dinas itu, baik dari anggota DPRD maupun dari Sekretariat Dewan serta berapa jumlah uang yang harus kembalikan.
Saat ditanya berapakah jumlah kerugian negara akibat perbuatan tersebut, ” kita menunggu dari hasil audit BPKP dan kerja kawan-kawan penyidik terlebih dahulu, karena kita belum tau persisnya berapa jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan tindak pidana tersebut.” Ujar Andi Febryananda.
Dan kita juga sambungnya lagi, ” belum bisa menduga siapa – siapa yang terlibat dalam kasus ini, itu sangat tergantung dari hasil penyidikan nanti, karena Kasus ini bermula dari temuan hasil audit BPKP atas perjalanan dinas anggota DPRD, untuk tahun anggaran 2023 yang lalu. Sedangkan untuk tahun anggaran 2024 belum dilakukan pengauditan.”
“Jadi kawan – kawan media bersabar dahulu sambil kita menunggu team Penyidik Kejaksaan bekerja, nanti hasilnya pasti akan kita umumkan lagi. ” Pungkas Andi Febryananda.
Liputan/Togi.